Pemkab dan DPRD Sinjai Bahas Lima Ranperda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Persetujuan lima Ranperda tersebut diputuskan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai dalam rangka penyerahan Ranperda dari Pemkab Sinjai ke DPRD Sinjai yang dirangkaikan dengan pemandangan fraksi, di ruang rapat Paripurna DPRD, Jumat (10/11/2023) sore.

Kelima ranperda itu, diantaranya tiga Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Sinjai, yaitu ranperda penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, ranperda tanggung jawab sosial badan usaha, dan ranperda penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

Sedangkan dua usulan dari Pemkab Sinjai adalah ranperda kawasan tanpa rokok dan penetapan nama kecamatan, kelurahan/desa di kabupaten Sinjai.

Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengatakan, Ranperda yang diserahkan ke DPRD Sinjai merupakan wujud komitmen Pemerintah daerah untuk senantiasa selalu mengendapkan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan.

Dikatakan pengajuan Ranperda ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Diperlukan pemenuhan regulasi peningkatan pelayanan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, untuk itu saya menilai Ranperda yang diserahkan ini memiliki urgenitas yang tinggi untuk ditetapkan menjadi legal standing atau Peraturan Daerah (Perda) dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambut Pagi Dengan Gowes Bersama, Pangdam XIV/Hsn Harap Menjadi Contoh Bagi Masyarakat Kota Daeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dian Muhtadiah Raih Doktor di Unhas

Dr.Dian Muhtadiah, M.Si. menyerahkan ijazah kepada Muhammad Awais, suaminya. (Foto:MDA). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mantan wartawan Harian Fajar Makassar, Dian...

TNI bersama Masyarakat Karbak Saluran Air Di Latasi 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sejumlah personel TNI dari Koramil 1423 - 05 Marioriwawo turun melakukan karya bakti (karbak)...

Kapolres Soppeng Beri Reward Kepada Dua Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Aplikasi BOS V.2

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dua Bhabinkamtibmas yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas di lapangan masing masing Aipda Ibrahim Bhabinkantimas...

PTPN Cadangkan 500 Hektare Lahan untuk Hidupkan Kembali Kejayaan Tembakau Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDAN - PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna...