Untuk itu, Jasman berharap kepada masyarakat di Sinjai dapat memanfaatkan program ini karena akan memberikan keringanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun sehingga program dari bapak Pj. Gubernur Sulsel inobisa dimanfaatkan sebaik-baiknnya,” ucapnya.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan tersebut, Pelayanan di Kantor Samsat Sinjai yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman ini tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari libur (Sabtu dan Minggu) mulai pukul 08.00-14.00 wita.
Jasman juga menyampaikan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor di Sinjai sudah mencapai 81,11% atau Rp19,02 milyar dari target Rp. 23,46 milyar dan berada di posisi ke-4 di Sulsel.
Sedangkan realisasi Bea Balik Nama (BBN) saat ini sudah mencapai 83,54 % atau Rp 9,73 milyar dari target Rp. 11,64 milyar dan berada di posisi ke-10 di Sulsel.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sinjai A. Malik Karim menambahkan bahwa selain pelayanan di Kantor Samsat Sinjai, pihaknya memaksimalkan realisasi pendapatan melalui kegiatan OTT (operasi tempel-tempel), penertiban di jalan raya, menghadirkan Gerai dan Kedai Samsat serta pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kita Optimis mencapai target yang ada dengan juga memaksimalkan pelayanan selain di Kantor seperti melalui OTT di beberapa titik, rezia kendaraan di jalan, Gerai di Manipi dan Bikeru, Kedai di Bonto dan pelayanan di MPP,” tuturnya. (AaN)