Pada kesempatan yang sama, Serda Irwan mengajak kepada warga agar dapat melapor ke aparat setempat bila menemukan adanya hal-hal yang yang dapat menimbulkan permasalahan di wilayah teritorialnya atau dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.
“Kami berharap warga tetap berkomunikasi dengan aparat dan jika terdapat tindak kejahatan maka segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,” tutur Babinsa saat ditemui di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin (14/11/2023) dini hari.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam menjaga Kamtibmas. Bila ada hal-hal yang dianggap melanggar serta membahayakan warga, upaya represif akan dikedepankan.
“Namun, apabila diperlukan tindakan represif maka akan menjadi tindakan terakhir yang dilakukan,” pungkasnya. (*Rz)