Dana Bansos PKH Tidak Utuh Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Begitupun di bulan Agustus seharusnya Rp 800ribu tapi hanya Rp 600ribu, jadi yang Rp 200ribunya juga dipotong. Sementara untuk bulan Nopember ini yang juga seharusnya Rp 800ribu, hanya Rp 550ribu. “Itupun kami kasih lagi Rp 50ribu, sehingga yang saya terima semuanya Rp 500ribu untuk bulan ini,” jelasnya.

Sementara sekedar untuk diketahui bahwa fungsi Ketua Kelompok seharusnya hanya menyampaikan saja ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika Bantuan PKH bisa dicairkan melalui informasi dari Pendamping PKH dan Ketua Kelompok PKH tidak berhak mengumpulkan Kartu KKS apa lagi memotong uang KPM PKH.

Selain itu, Ketua Kelompok yang direkrut dari anggota KPM PKH itu sendiri fungsinya hanya menjadi penyambung informasi ataupun mediator dari Pendamping Sosial ke anggota KPM PKH sambil mendata pencairan dana PKH setiap 4 bulan sekali dalam setahun bukan berfungsi untuk mengumpulkan Kartu KKS dan ujung-ujungnya ada pemotongan dana Bantuan PKH.

Sedangkan Pendamping PKH adalah seseorang yang direkrut oleh Kementerian Sosial lewat Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial, dimana punya fungsi dan tugas melakukan Pemutakhiran Data KPM, melakukan pertemuan rutin dengan Ketua Kelompok dan KPM, Pengawasan dalam Pemanfaatan Bansos PKH serta memfasilitasi menyelesaikan Pengaduan KPM atau masyarakat dalam mendapatkan solusi.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kelompok Desa Taeng Dusun Borong Kaluku, Dewi Daeng Bulang mengelak jika dirinya mengumpulkan kartu apalagi memotong bantuan dana tersebut tanpa memberikan struk penarikan penerimaan dengan alasan masih berhutang dana kepada M Daeng Nginga sebesar Rp 200ribu yang kemudian dibantah langsung oleh M Daeng Nginga ketika dipertemukan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas Sosial selaku Tikor Bansos dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk mengusut serta memproses secara tuntas masalah ini agar dikemudian hari tidak ada lagi Ketua Kelompok yang berani memotong dana bantuan. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Road Show Pelayanan Gereja SMP Katolik Rajawali Makassar di Paroki Ratu Rosari Kare

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Propam Terima Aduan Kuasa Hukum Haji Manang soal Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kuasa hukum Haji Abdul Mannang resmi melayangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi...

Diluncurkan, Buku “Resonansi 80 Tahun S.Sinansari ecip”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Sutiono Sinansari ecip telah menanamkan sistem manajemen redaksi yang kemudian menjadi modal bagi perkembangan...

Kehadiran Polisi di Dermaga, Wujud Nyata Rasa Aman Bagi Warga Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar melalui personel Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pelayanan masyarakat di...

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Pangan Murah, 113 Ton Beras Ludes Terjual

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Antusiasme masyarakat memuncak dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Pelabuhan Makassar bekerja sama dengan...