Dana Bansos PKH Tidak Utuh Diterima Keluarga Penerima Manfaat

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Begitupun di bulan Agustus seharusnya Rp 800ribu tapi hanya Rp 600ribu, jadi yang Rp 200ribunya juga dipotong. Sementara untuk bulan Nopember ini yang juga seharusnya Rp 800ribu, hanya Rp 550ribu. “Itupun kami kasih lagi Rp 50ribu, sehingga yang saya terima semuanya Rp 500ribu untuk bulan ini,” jelasnya.

Sementara sekedar untuk diketahui bahwa fungsi Ketua Kelompok seharusnya hanya menyampaikan saja ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika Bantuan PKH bisa dicairkan melalui informasi dari Pendamping PKH dan Ketua Kelompok PKH tidak berhak mengumpulkan Kartu KKS apa lagi memotong uang KPM PKH.

Selain itu, Ketua Kelompok yang direkrut dari anggota KPM PKH itu sendiri fungsinya hanya menjadi penyambung informasi ataupun mediator dari Pendamping Sosial ke anggota KPM PKH sambil mendata pencairan dana PKH setiap 4 bulan sekali dalam setahun bukan berfungsi untuk mengumpulkan Kartu KKS dan ujung-ujungnya ada pemotongan dana Bantuan PKH.

Sedangkan Pendamping PKH adalah seseorang yang direkrut oleh Kementerian Sosial lewat Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial, dimana punya fungsi dan tugas melakukan Pemutakhiran Data KPM, melakukan pertemuan rutin dengan Ketua Kelompok dan KPM, Pengawasan dalam Pemanfaatan Bansos PKH serta memfasilitasi menyelesaikan Pengaduan KPM atau masyarakat dalam mendapatkan solusi.

Masih di tempat yang sama, Ketua Kelompok Desa Taeng Dusun Borong Kaluku, Dewi Daeng Bulang mengelak jika dirinya mengumpulkan kartu apalagi memotong bantuan dana tersebut tanpa memberikan struk penarikan penerimaan dengan alasan masih berhutang dana kepada M Daeng Nginga sebesar Rp 200ribu yang kemudian dibantah langsung oleh M Daeng Nginga ketika dipertemukan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas Sosial selaku Tikor Bansos dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH untuk mengusut serta memproses secara tuntas masalah ini agar dikemudian hari tidak ada lagi Ketua Kelompok yang berani memotong dana bantuan. (*Rz)

Baca juga :  Wajo Salip Enrekang Rebut Medali Emas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...