PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pelaksana tugas (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menghadiri acara pengesahan dan peluncuran Masterplan Integrated Area Development (IAD) untuk Kabupaten Enrekang dan Maros pada Rabu, (15/11/2023) di Hotel Novotel Makassar yang digagas The Asia Foundation (TAF) bersama Tim Layanan Kehutanan Masyarakat, pokja PPS, dan BPSKL.
Masterplan IAD merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Provinsi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pihak swasta di Kabupaten Enrekang dan Maros berdasarkan regulasi pengelolaan perhutanan sosial.
Acara ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Maros, Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Direktur PUPS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Advokasi dan Kerjasama Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta pejabat lainnya yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Enrekang menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara atas pelaksanaan peluncuran Master Plan IAD ini yang diinisiasi oleh Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Enrekang pada tahun 2022. Kebijakan perhutanan sosial diharapkan dapat mengatasi kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan.
“Saat ini ada 58 kelompok yang sudah mendapatkan persetujuan perhutanan sosial dan 98 kelompok usaha yang mengelola berbagai komoditi,” kata Pj Bupati.