Bangunan Rumah Kos-kosan Hingga Bahu Jalan, Warga Minta Pemerintah Makassar Turun Tangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Warga di Jalan Al-Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh karena akses jalan umum yang biasa mereka lalui terhalang akibat ada bangunan rumah Kos-kosan yang mengambil badan jalan.

Akibat adanya rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit.

"Kami warga disini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena bangunan kos-kosan tersebut mengambil bahu jalan," keluh warga berinisial FI (63) kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Bukan hanya lorong yang semakin sempit, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.

Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.

"Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan," kata IRT PL (69).

Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu. Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.

"Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan akhirnya ndak jadi mi," ungkapnya dengan logat makassar.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Jl Al-Markaz 2, Riswan Kr Ledeng (47) Sekadar diketahui diduga kos milik HY itu tidak memiliki surat izin membangun alias IMB, bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah. Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil bahu jalan umum.

Lanjut Kr Ledeng, dalam waktu dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Pemkot Makassar. Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan sesegera mungkin.

"Kami selaku warga Lembo berharap, Kelurahan Lembo dan Pemerintah Kecamatan Tallo agar kiranya segara bisa memberikan teguran pemilik kos-kosan dan menurunkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar," tegas warga bernama Daeng Gassing.

Baca juga :  BPS Adakan Pembinaan Statistik Sektoral, Sekda Sinjai Harap Data yang Dihasilkan Semakin Akurat

Sementara Kepala Kelurahan Lembo Muhammad Armansyah berjanji akan menindaklanjuti bangunan kos tersebut dan siap turunkan Satpol PP ke lokasi kos-kosan tersebut.

"Kami juga sudah mengetahui bangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu," tandas Lurah Lembo Saat di konfirmasi via aplikasi telekomunikasi.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Atal S.Depari: DK Benteng Moral Organisasi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025-2030 terpilih, Atal Sembiring Depari menegaskan, Dewan Kehormatan merupakan benteng...

Mentan Amran Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Pangan Sehat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pangan yang sehat di...

Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Drs. Akhmad Munir yang saat ini menjabat Direktur Utama LKBN “Antara”, terpilih sebagai Ketua Umum...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...