Bangunan Rumah Kos-kosan Hingga Bahu Jalan, Warga Minta Pemerintah Makassar Turun Tangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Warga di Jalan Al-Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh karena akses jalan umum yang biasa mereka lalui terhalang akibat ada bangunan rumah Kos-kosan yang mengambil badan jalan.

Akibat adanya rumah kos-kosan itu membuat jalan yang digunakan masyarakat semakin sempit.

"Kami warga disini merasa terganggu dan sangat terhalangi karena bangunan kos-kosan tersebut mengambil bahu jalan," keluh warga berinisial FI (63) kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Bukan hanya lorong yang semakin sempit, pembangunan rumah kos-kosan itu memberikan dampak yang negatif terhadap warga sekitarnya.

Seperti pembuangan airnya memasuki rumah warga, para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku resah karena air kos-kosan itu masuk di rumahnya.

"Pembuangan airnya masuk ke rumah saya, ini sangat menganggu dan meresahkan," kata IRT PL (69).

Sekadar diketahui pembangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu. Para warga sangat dirugikan karena akses jalan umum tersebut sempit, airnya memasuki area rumah orang dan lainnya.

"Sebenarnya mau di bangun Posyandu Kelurahan Lembo, tetapi karena akses jalan tertutup akibat adanya bangunan rumah kos-kosan akhirnya ndak jadi mi," ungkapnya dengan logat makassar.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Jl Al-Markaz 2, Riswan Kr Ledeng (47) Sekadar diketahui diduga kos milik HY itu tidak memiliki surat izin membangun alias IMB, bahkan diduga yang bersangkutan tidak memiliki surat tanah. Mengingat dia mendirikan bangunan dan mengambil bahu jalan umum.

Lanjut Kr Ledeng, dalam waktu dekat ini warga akan mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Kecamatan Tallo, Pemkot Makassar. Warga meminta kepada aparat pemerintahan agar turun tangan sesegera mungkin.

"Kami selaku warga Lembo berharap, Kelurahan Lembo dan Pemerintah Kecamatan Tallo agar kiranya segara bisa memberikan teguran pemilik kos-kosan dan menurunkan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar," tegas warga bernama Daeng Gassing.

Baca juga :  Pelamar di Laskar Pelangi yang Tidak Lulus Tunggu di Babak II

Sementara Kepala Kelurahan Lembo Muhammad Armansyah berjanji akan menindaklanjuti bangunan kos tersebut dan siap turunkan Satpol PP ke lokasi kos-kosan tersebut.

"Kami juga sudah mengetahui bangunan tersebut sudah berdiri sejak 2021 lalu," tandas Lurah Lembo Saat di konfirmasi via aplikasi telekomunikasi.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...