Pj Bupati juga menyatakan komitmennya untuk memastikan penggunaan anggaran yang disalurkan dengan tepat sasaran dan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah.
Ia mengapresiasi pemberian DIPA dan TKD tersebut dan berharap dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan semangat di Kabupaten Enrekang dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan jumlah transfer ke daerah di Sulawesi Selatan 2024 terdiri dari: dana DBH 1.01 Triliun atau 2%, DAU 20,1 Triliun 9,12%, DAK Fisik 2,7 Triliun 10,95%, DAK non Fisik 5,79 Triliun 2,7%, Insentif Fiskal 0,15 Triliun 64,22%, Dana Desa 2,02 Triliun 1,55%, dan Hibah ke Daerah 0,02 Triliun 47, 69%. dengan mencapai total anggaran sebesar Rp 31, 80 Triliun atau 6,03,%, berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel nomor: S-2744/WPB.25/2023 perihal pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah T.A 2024. (syafar)