Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Diky Oktavia, SH, MH menyampaikan, Hari Antikorupsi Sedunia adalah momentum penting untuk mengingatkan kita semua akan bahaya korupsi dan perlunya kolaborasi semua pihak dalam memberantasnya.
“Kita perlu bersinergi, karena hanya dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kejaksaan Negeri Minahasa berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menciptakan masyarakat Minahasa yang adil dan bersih dari korupsi,” ujarnya.
Di waktu bersamaan awak media mewawancarai Darwin Najoan selaku Ketua DPD INAKOR Minahasa.
Darwin menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan.
“Tentunya saya sangat berterimakasih, namun ini adalah hasil dari kerjasama yang baik antara kami DPD INAKOR Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Minahasa. Tak luput juga saya berterimakasih kepada rekan-rekan media dan jajaran INAKOR Minahasa untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” tutup Darwin. (NL)