Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang ini akan terus berupaya mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai telah lama mangrak di Senayan.
“Undang-Undang Perampasan Aset ini harus kita perjuangkan agar segera disahkan demi memperjuangkan kepentingan rakyat termasuk dalam memerangi dan memberantas korupsi,” terangnya.
“Kami mohon doa serta dukungan masyarakat untuk memilih Caleg dengan Komitmen dan tekad yang jelas. Di Pemilu 2024 mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memenangkan PSI. Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Dapil I Sulsel, saya bisa diberi kepercayaan serta kesempatan untuk bisa duduk sebagai anggota DPR RI di Senayan sehingga wakil suara rakyat akan kita perjuangkan untuk memperjuangkan Undang-Undang Perampasan Aset,” serunya
Dengan kemenangan, Caleg DPR RI usungan PSI daerah pemilihan Sulsel 1 meliputi wilayah Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar mengaku akan memiskinkan para koruptor dan berkomitmen membantu masyarakat utamanya di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, perempuan berparas cantik bertagline BPJS Gratis untuk rakyat Sulsel dan seluruh Indonesia sangat optimis kalau perjuangannya bersama sahabatnya (Arwan Tjahjadi) dapat mengantarkan dirinya lolos ke Senayan. Begitupun sebaliknya, beliau mendapatkan kursi di DPRD Provinsi.
“Semoga niat baik kita semua senantiasa dalam keberkahan Tuhan Yang Maha Kuasa karena niat baik kita adalah hanya untuk mewakili suara rakyat yang selama ini tentunya masih banyak yang belum bisa diperjuangkan, dan dengan hadirnya PSI kali ini akan memenangkan kontestasi Pemilu 2024,” tutupnya. (*Rz)