BNN Sulsel  Musnahkan  Berbagai Barang Bukti Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan di bakar menggunakan mesin inseminator

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan cara dibakar di mesin inseminator, di halamank kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

Diketahui, pemusnahan narkotika itu, disaksikan seluruh Forkopimda Sulsel dan Makassar beserta perwakilan serta puluhan awak media dan juga tampak Selebgram ternama di kota Makassar.

Dalam kegiatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.534,1 gram atau 7,5 Kg sabu, 8.658 gram atau 8,6 Kg Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau Sintetis. Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut, tim Labfor terlebih dahulu memeriksa kandungan barang bukti narkotika itu.

Setelah memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti, dilakukan pemusnahan sebagai bagian dari upaya penindakan dan pemberantasan narkotika di wilayah Sulsel.

Dalam arahannya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, langkah ini merupakan upaya bersama dengan instansi terkait dalam menanggulangi peredaran narkotika.

"Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar," jelasnya.

Dengan asumsi, 1 gram shabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. Selain itu, dengan pengungkapan ini meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.

Lanjut Perwira Tinggi Polri berpangkat 1 bintang emas tersebut, berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, barang buktinya diantaranya 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Pemkab Sidrap Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

Adapun capaian kinerja BNN Provinsi Sulsel dan BNNK wilayah Sulsel pada 2023, untuk Bidang Pemberantasan berhasil mengungkap 47 orang tersangka. 2 (dua) diantaranya perempuan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...

Analis Kredit Bank Pemerintah di Sulsel Jadi Tersangka Korupsi, Dana Nasabah Disedot untuk Trading Kripto

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan seorang analis kredit senior,...

Kejati Sulsel Sebut Hitung Kerugian Negara Kasus ART DPRD Tana Toraja Hampir Rampung, Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi...