BNN Sulsel  Musnahkan  Berbagai Barang Bukti Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan di bakar menggunakan mesin inseminator

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan cara dibakar di mesin inseminator, di halamank kantor BNN Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (20/12/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

Diketahui, pemusnahan narkotika itu, disaksikan seluruh Forkopimda Sulsel dan Makassar beserta perwakilan serta puluhan awak media dan juga tampak Selebgram ternama di kota Makassar.

Dalam kegiatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.534,1 gram atau 7,5 Kg sabu, 8.658 gram atau 8,6 Kg Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau Sintetis. Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut, tim Labfor terlebih dahulu memeriksa kandungan barang bukti narkotika itu.

Setelah memastikan kandungan narkotika dalam barang bukti, dilakukan pemusnahan sebagai bagian dari upaya penindakan dan pemberantasan narkotika di wilayah Sulsel.

Dalam arahannya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan, langkah ini merupakan upaya bersama dengan instansi terkait dalam menanggulangi peredaran narkotika.

"Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar," jelasnya.

Dengan asumsi, 1 gram shabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. Selain itu, dengan pengungkapan ini meyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.

Lanjut Perwira Tinggi Polri berpangkat 1 bintang emas tersebut, berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, barang buktinya diantaranya 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis.

Baca juga :  Pembangunan 26 BTS Di Lutra Rampung 2022

Adapun capaian kinerja BNN Provinsi Sulsel dan BNNK wilayah Sulsel pada 2023, untuk Bidang Pemberantasan berhasil mengungkap 47 orang tersangka. 2 (dua) diantaranya perempuan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Hadir di Maros: Langkah Nyata Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Brand motor listrik terkemuka dunia, YADEA, resmi memperluas jangkauannya ke Kabupaten Maros, Sabtu (25/10/2025). Showroom...

Densus 88 Sosialisasi Antibullying dan Anti Radikalisme di Parigi

PEDOMANRAKYAT, PARIGI - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sulawesi Selatan menyambangi dua sekolah di Kecamatan Parigi,...

Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...