Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Balai Kota beberapa waktu lalu.
“Keberadaan PKL ini kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan berjualan hingga keluar di kedua sisi jalan,” lanjutnya.
“Jadi pelaksanaan tersebut dilaksanakan dengan cara mengimbau secara humanis agar para PKL mau berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” terangnya. (*Rz)