PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa Aipda Muhlis Syam bersama Babinsa Serda Irwan melakukan pengawalan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas parit hingga ke sisi jalan di Pasar PT Pamos Jalan Cendrawasih Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (21/12/2023).
Penertiban yang lakukan PD Pasar turut dihadiri Lurah Kelurahan Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin, S.Sos, dan Satpol PP.
"Tadi kita melaksanakan pengawalan pengamanan penertiban sejumlah PKL yang tengah berjualan di atas got dan di sisi bahu jalan sekitaran Pasar PT Pamos," kata Aipda Muhlis.
Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Balai Kota beberapa waktu lalu.
"Keberadaan PKL ini kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan berjualan hingga keluar di kedua sisi jalan," lanjutnya.
"Jadi pelaksanaan tersebut dilaksanakan dengan cara mengimbau secara humanis agar para PKL mau berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah," terangnya. (*Rz)