PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba. SE. MM, menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Enrekang. Rapat ini bertujuan untuk membicarakan tingkat 2 atau penyerahan kembali secara resmi terhadap Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 21 anggota DPRD, dan beberapa Pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Dua Ranperda utama dibahas, yakni tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Meskipun tujuh fraksi memiliki pandangan berbeda, termasuk Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, dan Fraksi Bintang Nurani Perjuangan, pada dasarnya semua fraksi menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Setelah persetujuan bersama, Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD diserahkan kepada Pj Bupati, untuk diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua II DPRD saat penyerahan, Rabu (27/12/2023)
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Enrekang Abdurrahman Zulkarnain menyampaikan baru saja dilaksanakan rapat Paripurna, itu terkait pembicaraan tingkat 2 sekaligus penyerahan kembali terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Beberapa hari lalu telah dibahas dan hari ini kita paripurnakan, untuk kita setujui dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ada tujuh fraksi, semua menyetujui untuk diterapkan menjadi Perda, kemudian selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang-undangan," kata wakil ketua II DPRD diruang rapat usai memimpin Paripurna, Rabu (27/12/2023)
Namun katanya,beberapa fraksi memberikan catatan-catatan, yang pada intinya, catatan-catatan oleh fraksi tersebut bagaimana ini Perda setelah ditetapkan betul-betul bisa bermanfaat dan berdayaguna untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Enrekang.
PJ Buputi Enrekang Dr. H. Baba mengungkapkan kedua Ranperda ini adalah, Ranperda inisiatif DPRD yang telah disepakati dan disejui bersama-sama.
"Kedua ranperda ini sangat kita butuhkan dalam mendukung kedaulatan pangan, apalagi ini kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) di daerah Kalimantan, ini kan butuh, terutama soal daging kan, kita berharap dengan adanya regulasi ini, saya kira peternakan ini bisa berkembang terus dan tetap terjaga baik dari sisi penyakit," kata Pj Bupati di teras DPRD, Rabu (27/12/2023)
"Soal investasi, dalam perda investasi memang sangat dibutuhkan. Dan inilah sebetulnya salah satu kendala selama ini, sehingga investasi yang masuk ke Enrekang agak lambat," kata dia.
Dia mengungkapkan, ada dua instrumen yang bisa digunakan dalam penerapan peminat daerah, yang pertama instrumen belanja pemerintah, instrumen kedua adalah saham atau investasi dari sektor swasta.
"Yang sektor swasta agak lama, mudah-mudahan dengan adanya Ranperda ini akan mendorong kita untuk mempermudah investasi dari luar masuk ke Enrekang," paparnya.
Lanjutnya, bila hal ini terjadi, maka percepatan bisa dilaksanakan, lapangan kerja bisa terbuka termasuk sektor-sektor UMKM.
"Saya kira kedua-duanya sangat kita butuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Dan Alhamdulillah, tadi rapat paripurna, tujuh fraksi semuanya menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)," pungkasnya. (syafar)