Refleksi Akhir Tahun 2023 Capaian Kinerja Kejati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

6. FUNGSI KEJAKSAAN DALAM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
a. Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah menangani:
1) Litigasi sebanyak 7 SKK (Surat Kuasa Khusus) terdiri dari: Perdata sebanyak 7 SKK dan TUN (Tata Usaha Negara) sebanyak 0 SKK.
2) Non Litigasi sebanyak 20 SKK.
3) Pertimbangan Hukum melalui; Legal Opini (LO) sebanyak 3 kegiatan (Kejati 1 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 2 kegiatan), dan melalui Legal Assistance (LA) sebanyak 199 kegiatan (Kejati 10 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 189 kegiatan).
4) Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 5 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 3 kegiatan).
5) Pelayanan Hukum sebanyak 102 Kegiatan (Kejati 45 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 57 kegiatan).
6)Kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) sebanyak 133 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 131 kegiatan).
b. Dalam kegiatan Pemulihan Keuangan Negara dan Penyelamatan Kekayaan Negara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan:
1) Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 13.916.047.527,- (Kejati sebesar Rp. 3.340.942.851,- dan Kejari/Cabjari sebesar Rp. 10.575.104.676,-)
2) Penyelamatan Kekayaan Negara sebesar Rp. 4.223.749.056.363,- (Kejati sebesar Rp.1.254.661.711.287,- dan Kejari/Cabjari sebesar Rp. 2.969.087.345.076,-)
c. Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan juga berhasil melakukan Pendampingan Hukum pada Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan pendampingan proyek sebesar Rp. 6.277.983.160.990,-.
d. Khusus terkait Direktif Presiden, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan juga turut aktif dalam pendampingan Inflasi melalui Rapat Koordinasi setiap hari Senin dan akhirnya Pemerintah Provinsi Sulsel bulan Desember 2023 berhasil menekan inflasi sebesar 2,79%.

Baca juga :  ATA Beberkan Nama-Nama calon Wakil Appi di Pilwalkot Kota Makassar

7. FUNGSI KEJAKSAAN DI BIDANG PIDANA MILITER.
Dalam bidang pidana militer dimana kegiatannya dilaksanakan oleh Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dalam Tahun 2023 telah melakukan beberpa kegiatan, antara lain:
a. Melakukan Koordinasi teknis melalui kegiatan terkait penanganan perkara sebanyak 17 kegiatan.
b. Melakukan Koordinasi Non Teknis melalui kegiatan sosialisasi, silaturahmi, dan lain-lain sebanyak 15 kegiatan
c. Pelaksanaan Monitoring sebanyak 4 kegiatan
d. Melakukan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan organisasi sebanyak 5 kegiatan
e. Melakukan Penyelidikan sebanyak 1 kegiatan.

8. KEGIATAN PENGAWASAN
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap perilaku pegawai Kejaksaan (baik Jaksa maupun Tata Usaha/TU), Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan kegiatan berupa:
a. Kegiatan Pengawasan, antara lain:
1) Inspeksi Umum sebanyak 1 kegiatan
2) Inspeksi Khusus sebanyak 2 kegiatan
3) Inspeksi Kasus sebanyak 6 kegiatan
4) Pemantauan sebanyak 1 kegiatan
5) Laporan Pengaduan sebanyak 19 laporan
6) Klarifikasi sebanyak 16 kegiatan
b. Hukuman Disiplin sebanyak 6 orang, terdiri dari:
1) Jaksa sebanyak 3 orang, dan
2) Tata Usaha sebanyak 3 orang
c. Jenis Hukuman Disiplin, antara lain:
1) Berat sebanyak 5 orang (Jaksa 2 orang dan Tata Usaha 3 orang)
2) Sedang sebanyak 1 orang (Jaksa 1 orang dan Tata Usaha 0 orang)
3) Ringan sebanyak 0 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 0 orang)
d. Kategori Jenis Perbuatan:
1) Penyalahgunaan wewenang sebanyak 0 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 0 orang)
2) Perbuatan Tercela Lainnya sebanyak 4 orang (Jaksa 3 orang dan Tata Usaha 1 orang)
3) Indisipliner sebanyak 2 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 2 orang)

Demikian yang dapat kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan melalui rekan-rekan Media, semoga Refleksi Akhir Tahun Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Jajaran dapat bermanfaat dan mohon maaf bilamana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kehadirannya di tengah-tengah masyarakat pada kesempatan ini kami mohon maaf.

Baca juga :  Senin, Danny Pomanto Irup Apel Pagi. Pantau Kehadiran Pegawai

Akhir kata saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengucapkan “SELAMAT NATAL TAHUN 2023 “ kepada selurun umat yang merayakannya, dan Ucapan “SELAMAT TAHUN BARU 2024” kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan dan Bangsa Indonesia, dengan harapan di tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Jajaran akan “BERSAMA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SULAWESI SELATAN MELALUI 4 (EMPAT) PILAR PEMBANGUNAN, YAITU: PEMBANGUNAN SOSIAL, PEMBANGUNAN EKONOMI, PEMBANGUNAN LINGKUNGAN, SERTA PEMBANGUNAN HUKUM DAN TATA KELOLA”.

Kiranya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kita kekuatan dan Kesehatan dalam pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara Indonesia.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH, Hp. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru...

Perubahan Perjalanan ke Malino: Dari Keindahan Alam ke Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dulu, perjalanan ke Malino merupakan pengalaman yang sangat mengasyikkan. Pemandangan alam yang indah, terutama bunga-bunga...

Potensi Kontra-Intelijen, AYP Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ciptakan Kondisi Kondusif

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), meminta Presiden Prabowo Subianto...

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...