SSK Sulsel Terima Surat Permohonan Perlindungan dari 2 Korban Kekerasan Seksual

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Kadatong belum ditahan, dan korban mengungkapkan adanya intimidasi. Kepala desa diduga melakukan aksi demo dengan mengatasnamakan masyarakat Kadatong kepada pihak kepolisian.

Nurul dan Sahriana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Sahabat Saksi Korban (SSK) Sulsel pada 27 Desember 2023. Restu, anggota SSK Sulsel yang menerima kedua korban, menyampaikan harapannya kepada keluarga pemohon agar tetap bersabar mengikuti proses yang sedang berjalan. Restu menegaskan bahwa seluruh permohonan akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum,” tandas Restu. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran Paparkan Perkembangan Pertanian di Rakorbin SDM dan PNS Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan...

Jusuf Kalla Minta Semua Pihak Menahan Diri di Tengah Situasi Terkini

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK buka suara terkait situasi Indonesia...

Polwan Polda Sulsel Gelar Baksos, Sambut HUT ke-77 dengan Beras Murah dan Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan polisi wanita (polwan) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di kawasan...

Polres Tana Toraja Jadwalkan Pemanggilan Kedua Legislator dalam Kasus Perusakan SMP PGRI Marinding

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kepolisian Resor Tana Toraja kembali menjadwalkan pemanggilan seorang legislator berinisial D terkait kasus dugaan...