Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Sinjai Amankan Pelaku Aksi Freestyle Motor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI  -- Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Iptu Muhammad Arsyad, mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan persatuan raya, Kecamatan Sinjai Utara, yang kejadiannya sekitar bulan oktober 2023 tetapi baru viral di medsos di bulan Desember 2023.

Pelaku dengan inisial SL (16) tahun yang masih berstatus pelajar di SMA ini kini harus mendekam di tahanan Polres Sinjai dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain aksi freestyle motor, Satlantas Polres Sinjai juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, yang pakai pelaku dalam aksi balapan tes motor di sirkuit gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan beberapa hari yang lalu.

Razia yang dilakukan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan merupakan bagian dari operasi Sat Lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap perilaku berbahaya di jalan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, Sabtu (30/12/2023) menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Sinjai menindak tegas pelaku yang melakukan aksi berbahaya dijalan demi keselamatan.

"Kami berhasil mengidentifikasi pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya. Mereka tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, kendaraan pelaku langsung diamankan di Mapolres Sinjai," tuturnya.

Pihaknya memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang.

Baca juga :  200 PDKB PLN Tuntaskan 82 Titik Pekerjaan di Bantaeng

Selain itu, Sat Lantas Polres Sinjai juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi perilaku berbahaya seperti freestyle motor di jalan raya. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

"Tindakan tegas terhadap freestyle motor bukan hanya sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat. Untuk itu kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan disiplin berlalu lintas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," harapnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...