Viral di Medsos, Sat Lantas Polres Sinjai Amankan Pelaku Aksi Freestyle Motor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI  -- Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Iptu Muhammad Arsyad, mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di jalan persatuan raya, Kecamatan Sinjai Utara, yang kejadiannya sekitar bulan oktober 2023 tetapi baru viral di medsos di bulan Desember 2023.

Pelaku dengan inisial SL (16) tahun yang masih berstatus pelajar di SMA ini kini harus mendekam di tahanan Polres Sinjai dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain aksi freestyle motor, Satlantas Polres Sinjai juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, yang pakai pelaku dalam aksi balapan tes motor di sirkuit gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan beberapa hari yang lalu.

Razia yang dilakukan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan merupakan bagian dari operasi Sat Lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap perilaku berbahaya di jalan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, Sabtu (30/12/2023) menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Sinjai menindak tegas pelaku yang melakukan aksi berbahaya dijalan demi keselamatan.

"Kami berhasil mengidentifikasi pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya. Mereka tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, kendaraan pelaku langsung diamankan di Mapolres Sinjai," tuturnya.

Pihaknya memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang.

Baca juga :  Hidupkan Lahan Tidak Produktif, Maysir Yulanwar akan Tanami Pohon Kurma dan Anggur

Selain itu, Sat Lantas Polres Sinjai juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi perilaku berbahaya seperti freestyle motor di jalan raya. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

"Tindakan tegas terhadap freestyle motor bukan hanya sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat. Untuk itu kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan disiplin berlalu lintas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," harapnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...

Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BONE - Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di...

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...