Tak lupa ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai atas kinerja di tahun 2023 dan berharap di tahun 2024, ini kinerja lebih ditingkatkan lagi.
Termasuk tetap menjaga kekompakan, dan yang paling terpenting meningkatkan pelayanan publik untuk kemajuan kabupaten Sinjai sesuai fungsi ASN dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Terima kasih atas kinerja di tahun 2023. Saya minta untuk terus meningkatkan kinerjanya di tahun 2024 dan berbuat untuk Kabupaten Sinjai,” harapnya.
Apel gabungan perdana di awal tahun 2024, ini dirangkaikan dengan pemeriksaan kondisi Kendaraan dinas (Randis), baik jenis roda dua (R2), maupun kendaraan roda empat (R4) yang tersebar di seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)