PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ratusan kontraktor yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak dibayar diakhir Tahun Anggaran (TA) 2023, mereka bekerja berdasarkan kontrak yang menggunakan dana Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel T.A. 2023, mereka dominan adalah pengusaha kecil yang menggantungkan hidupnya di dunia jasa Konstruksi.
Ketua Forum Pemerhati Rekanan Golongan Kecil (Foregok) Sulsel, Darman Muin, SH, sangat menyesalkan kejadian yang kembali menimpa para Kontraktor khususnya golongan kecil, yang benar-benar berprofesi sebagai Kontraktor, dengan modal kecil.
Menurut dia, seharusnya Pemprov Sulsel, jauh hari telah mengantisipasi kesiapan dananya untuk membayar rekanan yang telah banting tulang melahirkan sebuah bangunan untuk kepentingan rakyat dan
pemerintah itu sendiri.
"Bukannya dengan membiarkan rekanan terus bekerja sementara keuangan Pemprov Sulsel telah diketahui mengalami devisit,"Â tegas Ketua Foregok
“Kami heran melihat sikap Satuan Kerja di Lingkup Pemprov yang tetap berkontrak dengan rekanan, sementara jauh jauh hari Pj Gubenur telah mengungkapkan adanya defisit keuangan sebesar Rp. 1,5 triliun, bahkan dibeberapa media diungkapkan bahwa Pemprov Sulsel kesulitan membayar utang, akibatnya yang mendapat imbas adalah rekanan, untung-untung kalau mereka bekerja tidak menggunakan uang kredit, kasian kan?,’’ ungkap Darman yang juga direktur Nakama
Group.
Sejumlah rekanan yang berhasil ditemui mengungkapkan kekecewaannya dan berharap Pemprov Sulsel segera melakukan pembayaran, terlebih karena diakhir Tahun mereka sempat mencetak SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana), bahkan ada SP2D yang telah tiba di Kantor
Kas Daerah, namun tidak di input ke rekening rekanan.
Salah satu rekanan yang bekerja di Dinas Pendidikan Sulsel mengatakan, berkas pencairannya telah masuk ke Badan Keuangan Pemprov awal Desember 2023, namun setiap kali menanyakan perkembangan berkas tersebut, selalu mendapat jawaban sudah terproses dan
sudah masuk antrian, namun semua ini hanya alasan belaka.
Hal yang sama diungkapkan rekanan yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Sulsel, mereka juga menyesalkan sikap Pemprov Sulsel yang tetap membiarkan pekerjaan terus berjalan namun tidak siap membayar.
Mereka bahkan mengancam akan melakukan demo besar besaran jika
tidak ada kepastian kapan mereka dibayar.
Informasi yang dihimpun di Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Sulsel, menyebutkan gagal bayar itu terjadi akibat adanya devisit anggaran di tahun 2023, dan dalam waktu dekat akan segera diselesaikan (*dm)