Ia menegaskan, setelah dilakukan review, pihaknya akan melakukan perubahan parsial secepatnya untuk mengakomodir pembayaran SP2D yang gagal bayar di tahun 2023.
“Kami sedang berupaya menyelesaikan. Dimohon kesabarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan jika ratusan kontraktor yang bekerja pada pekerjaan di lingkup Pemprov Sulsel tidak dibayar di akhir Tahun Anggaran (TA) 2023. Mereka bekerja berdasarkan kontrak yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2023. (*)