“Kegiatan pengawalan yang kami laksanakan ini bersifat objek vital yang sensitif karena personil menjemput Surat suara DPD dan PILPRES yang berjumlah 256 Dos dengan rincian Pilpres 86 Dos dan DPD 170 Dos,” ungkapnya.
“Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan dari PT. Tanto Maksassar menuju Kantor KPU Kabupaten Enrekang dengan mengawal Surat Suara tersebut. Kegiatan berakhir pukul 02.00 WITA pada hari Jumat, (05/01/2024),” imbuh Iptu Maga. (syafar)