PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan Pengawalan Obvit menjemput Surat Suara KPU Enrekang di PT. Tanto Makassar pada hari Kamis (04/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Maga bersama dengan 1 personil Sat Samapta Bripda Rafdi dan 2 Personil Sat Lantas Polres Enrekang Bripda Sahrul dan Bripda Kresna Bayu, di dampingi Kabupaten Enrekang Munir Anas. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 18.00 WITA.
Kasat Samapta Iptu Maga mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Enrekang melalui permintaan KPU Enrekang.
"Kegiatan pengawalan yang kami laksanakan ini bersifat objek vital yang sensitif karena personil menjemput Surat suara DPD dan PILPRES yang berjumlah 256 Dos dengan rincian Pilpres 86 Dos dan DPD 170 Dos,” ungkapnya.
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan dari PT. Tanto Maksassar menuju Kantor KPU Kabupaten Enrekang dengan mengawal Surat Suara tersebut. Kegiatan berakhir pukul 02.00 WITA pada hari Jumat, (05/01/2024)," imbuh Iptu Maga. (syafar)