“Hari ini kami telah meresmikan kendaraan operasional pelayanan SIM sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, nantinya kendaraan tersebut akan beroprasi ke daerah – daerah yang sulit dijangkau oleh masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM,” ungkap Kapolres Tana Toraja.
Terpisah Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Awaludin Kadir mengungkapkan, pelayanan SIM keliling Polres Tana Toraja telah dijadwalkan akan beroprasi di pasar tradisional pada 19 Kecamatan wilayah Kabupaten Tana Toraja.
“Jadi untuk mengoptimalkan kendaraan Simling Polres Tana Toraja kami akan menyasar pasar tradisional di 19 Kecamatan dan rencananya pada hari jumat 12 Januari 2024 kami akan menyasar pasar Tradisional Kecamatan Bittuang Kabupaten Tana Toraja,” terang Kasat Lantas. (pri).