PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE MM, secara resmi menyerahkan 513 sertifikat tanah Kepada 5 perwakilan warga desa Dulang sebagai peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (11/01/2024).
Acara yang berlangsung di lapangan sepak bola desa Dulang, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang ini menjadi momen bersejarah yang memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah.
Momen tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR-RI Mitra Fachruddin, Kepala Kantor BPN Solehudin, Kadis Perkimtan Sulviah Dahaling, Camat Malua, Sekcam Malua, Lurah Malua, kades Dulang, dan penerima manfaat.
Dalam kesimpulannya, Pj Bupati, menyampaikan betapa pentingnya program ini sebagai langkah nyata untuk memberikan hak kepemilikan tanah kepada warga desa. "PTSL adalah bentuk nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat agar memiliki tanah sendiri, sebuah aset yang sangat bernilai untuk masa depan," ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan tanah yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. "Kepemilikan tanah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga tanggung jawab untuk merawat dan memanfaatkannya secara bijaksana," tambahnya.
"Ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya. (syafar)