Sekda Sinjai Buka Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai Ketatalaksanaan, khususnya Tata Naskah Dinas, Bagian Organisasi Setdakab Sinjai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 69 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemkab Sinjai.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, bertempat di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Kamis (11/1/2024).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa dalam laporannya menyampaikan bahwa Perbup ino telah melalui beberapa tahap dan prosesnya telah rampung pada akhir tahun 2023.

Perbup ini kata dia, merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Ada beberapa hal yang urgen dilakukan perubahan setelah adanya Perbup ini terutama psnggunaan KOP surat, tanda tangan, penggunaan kertas dalam persuratan, dan warna stempel," jelasnya.

Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam arahannya menyampaikan, bahwa Tata Naskah Dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi ini penting agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen dan pemahaman yang sama tentang ketentuan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas.

"Tujuannya agar dalam pembuatan naskah dinas tidak lagi terjadi kesalahan baik dalam penggunaan kop surat, penggunaan kertas, ukuran huruf, susunan naskah dinas,warna stempel, penggunaan TTE aplikasi Srikandi dan lainnya," terangnya.

Olehnya itu, Sekda berharap setiap Perangkat Daerah dapat menerapkan tata naskah dinas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku sehingga penyelenggaraan administrasi di lingkup Pemkab Sinjai menjadi lebih baik.

Dalam sosialisasi ini turut sdihadiri oleh Asisten Administrasi Setdakab Sinjai A. Ariyani Djalil dan diikuti oleh seluruh Sekretaris OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaN)

Baca juga :  Muktamar IV LIDMI Tetapkan Mahasiswa Doktoral Hukum Unhas Sebagai Ketua Umum Periode 2022-2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...

Kapolres Halmahera Utara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Malifut dan Penyerahan Jabatan Kasi Propam

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar serah terima jabatan, (Sertijab) dan penyerahan jabatan...

Akhir Tahun Makin Hemat, Informa Mall Panakkukang Tawarkan Cashback hingga Rp11 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, Informa kembali memanjakan pelanggan setianya di Kota Makassar lewat penawaran spektakuler yang...