Studi Tiru Dinas PMD dan PPDI Pinrang ke Enrekang Untuk Paham Penerbitan NIPD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pinrang bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pinrang, melakukan studi tiru di Kabupaten Enrekang. Kamis 12/1

Rombongan DPMD dan PPDI Pinrang dipimpin Kabid Bina Pemdes Iwan Bahfian bersama staf dan jajaran PPDI. Mereka disambut langsung Plt Kadis PMD Enrekang Mahmudin, Sekretaris Syukri dan Kabid Pemdes Lubis, didampingi Ketua PPDI Enrekang Haeruddin dan pengurus PPDI.

"Kunjungann ini dalam rangka berkonsultasi dan berdiskusi terkait penerbitan NIPD, Enrekang adalah kabupaten pertama di Sulawesi yang aparat desanya punya NIPD," jelas Mahmuddin.

Dinas PMD Enrekang menyambut baik kunjungan tersebut, dan sangat terbuka untuk berbagi wawasan. "PMD dan PPDI menjelaskan proses dan tahapan hingga NIPD ini terealisasi," ujarnya.

Selain itu, program-program desa, pelayanan dan inovasi dalam proses pencairan dana juga menjadi pembahasan.

Ketua PPDI Enrekang Haeruddin mengatakan, NIPD sangat penting bagi perangkat desa. Selain sebagai nomor induk, juga untuk menginventarisasi jumlah perangkat desa secara rinci.

PPDI pusat menargetkan NIPD bisa diterapkan secara nasional. Sehingga PPDI dan Kemendagri bisa memperjuangkan pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari APBN langsung.
(*/syafar)

Baca juga :  Gelar SIPD-RI, Sekda Wajo : Pentingnya Mengelola APBD Melalui Sistem

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...