Pemkab Sinjai Sabet Predikat ‘Baik’dalam Penerapan SPBE Tahun 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih apresiasi tinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.

Prestasi tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur, Senin (15/1/2024), menjelaskan bahwa berdasarkan surat keputusan tersebut, Pemkab Sinjai berhasil meraih predikat ‘Baik’ dengan nilai 2,67 poin.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, indeks SPBE Pemkab Sinjai mengalami peningkatan. Tahun 2022 Sinjai hanya meraih nilai 2,07 poin atau predikat cukup.

“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE Pemkab Sinjai tahun 2023 berpredikat baik dengan nilai 2,67. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Bersenda Gurau, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sampaikan Pesan Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...