Tidak Terima Dikatakan Penipu dan Melakukan Penggelapan, Nursanti : Saya Akan Lawan H Junaidi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sinjai Nursanti melaporkan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh H Junaedi asal Provinsi Bangka Belitung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar, Kota Makassar, Selasa (16/01/2024) sekira pukul 14.30 Wita.

Politisi Partai NasDem Nursanti mengatakan, dirinya menolak dan keberatan dikatakan sebagai penipu, karena dirinya dengan H Junaedi merupakan mitra bisnis bukan utang piutang.

"Kan jelas mi toh, dalam surat perjanjian kerjasama terkait tambang milik saya itu tertuang segala bentuk kerugian ditanggung kedua belah pihak. Begitu juga keuntungan akan dinikmati bersama," jelasnya saat di wawancarai oleh sejumlah awak media.

Dirinya pun mengaku, tidak terima diberitakan melalui beberapa media online dengan menyebutkan privasi seperti Caleg DPRD Sinjai dari Partai Nasdem melakukan penipuan, intinya H Junaedi itu pun ingin menghancurkan nama baik Nursanti.

"Pokoknya dia itu memberitakan saya melalui beberapa baik itu media sosial, televisi, dan media online, saya akan melawan H Junaedi itu, katanya dengan nada kesal.

Lanjut Nursanti, sedangkan uang yang berjumlah 1 (satu) miliar itu merupakan uang kerja sama. "Karena dia menambang di tempat atau lokasi saya," terangnya.

"Sedangkan uang 415 juta yang disebutkan H Junaidi itu tidak benar, saya tidak pernah tanda tangan apalagi menerima uang itu, kalau H Junaidi bisa membuktikan melalui saksi yang melihat saya tanda tangan pada saat itu, tolong dihadirkan saksi itu, namun yang saya akui itu 1 (satu) milyar yang H Junaidi investasi ke tambang saya," bebernya.

Tambah Nursanti, yang dirinya laporkan itu adalah pencemaran nama baik dan pemalsuan tanda tangan pinjaman sementara.

Baca juga :  Soal Pemberitaan Ustadz di Makassar Diculik, Amran Hamdy, SH, MM : Itu Fitnah dan Bohong Belaka

"Saya cuma tahu itu, cuma kerja sama di tambang milik saya dan H Junaidi itu investasi sebesar 1 (satu) milyar," tandas Nursanti sedih.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...