Kajati Sulsel Mengikuti Ekspose Perkara Penganiayaan yang Dimohonkan RJ Asal Kejari Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lalu tersangka berdiri dan langsung menendang saksi korban sebanyak 1 (Satu) kali dan mengenai bagian muka saksi korban yang mengakibatkan saksi korban terjatuh dalam posisi tengkurap dan dada saksi korban terbentur di lantai sehingga saksi korban mengalami pingsan sekitar 5 (lima) menit, saksi Yuliana yang merupakan anak dari saksi koban melihat hal tersebut dan langsung mendorong tersangka untuk keluar dari rumah saksi Sitti Tang.

Alasan untuk menghentitan penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana/bukan residivis, ancaman pidana di bawah 5 (lima) tahun, luka yang diderita oleh korban kondisinya sudah pulih dan sembuh ketika dilakukan proses RJ, dan yang utama telah ada perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban.

“Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” tandas Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi SH MH. HP. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PLN Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan di Sinjai Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Taklukkan Luwu Timur, Tim Sepakbola Sinjai Lolos Ke Semifinal Piala Gubernur Sulsel

PEDOMANRAKYAT, GOWA --Tim sepak bola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menunjukkan performa gemilang di ajang Piala Gubernur Sulawesi...

Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani Tersenyum Harga Pupuk Turun

PEDOMANRAKYAT, LAMPUNG UTARA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan...

Walikota Jakarta Timur Munjirin Raih Penghargaan Jakarta Youth Award 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Walikota Jakarta Timur, Munjirin, meraih penghargaan bergengsi Jakarta Youth Award 2025, sebuah ajang apresiasi bagi...

Rektor Prof Dr. Agus Salim: Pameran Pendidikan di Dili, UKIP Makassar Jadi Pilihan Favorit Calon Mahasiswa Timor Leste

PEDOMAN RAKYAT, DILi, TIMUR LESTE.-Stand pameran Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar menjadi salah satu yang paling ramai...