PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA. — Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024 menerapkan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, saat di konfirmasi Rabu, (17/1/2024) membenarkan, jika penerapan tilang etle mobili dengan menggunakan kamera handpone resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
“Jadi sesuai arahan pimpinan terhitung sejak hari Senin kemarin 15 Januari 2024 kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone, nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja” ungkap Kasat Lantas