Melawan Saat Hendak Diamankan Dua Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di depan rumah korban Jalan Rappocini Raya pada hari Jumat (19/01/2024).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi oleh Kompol Devi Sujana, SIK, SH (Kasat Reskrim Polrestabes Makassar), AKP Wahiduddin (Kasi Humas Polrestabes Makassar) Kompol M. Yusuf, SH (Kapolsek Rappocini) dalam konferensi pers Senin (22/01/2024) di Polsek Rappocini mengungkapkan, dua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa.

“Keduanya yakni inisial J (45) dan R (32), semuanya ditangkap di Gowa,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas kepolisian saat melakukan pengembangan.

Lanjut Kapolrestabes Makassar, kedua tersangka yang diamankan dari hasil pengembangan salah satu diantaranya merupakan residivis dan satunya lagi pernah melakukan aksi curas di 5 (lima) TKP.

“3 (tiga) TKP di Gowa dan 2 (dua) di Kecamatan Rappocini Makassar,” jelasnya.

Pelaku dalam melakukan aksinya dengan memaksa korban yang turun dari kendaraan kemudian mengambil secara paksa tas milik korban dan dibawa kabur.

“Di dalam satu tas korban ada laptop, handphone dan ada berlian, kerugian kurang lebih dua ratus lima puluh juta rupiah,” ungkap Kombes Mokhamad Ngajib.

Barang bukti dari hasi kejahatan pelaku ungkap Kapolrestabes sudah ada sebagian yang dijual dan hasil penjualan sudah dilakukan penyitaan.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," tandas Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.(Hdr)

Baca juga :  Danramil 1408-10/Panakukang-Manggala Ajak Warga Binaan Bersinergi Menjaga Kelestarian Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...