Kasus Penganiayaan Nakes di Puskesmas Barombong Memasuki Tahap SP2HP, LIDIK PRO Siap Kawal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang terjadi di Puskesmas Barombong dilakukan oleh salah seorang tenaga kesehatan terhadap tenaga kesehatan lainnya yakni pegawai rekam medis, memasuki tahap selanjutnya yang ditangani oleh pihak Polsek Tamalate, Jumat (19/1/2024).

Pihak keluarga seorang perawat di Puskesmas Barombong di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, meminta keadilan ke polisi. Karena istrinya menjadi korban penganiayaan sesama teman kerja itu. Sehingga mereka berharap hukuman kepada pelaku ditindak sesuai perbuatannya.

Alimuddin (30) mengatakan, kondisi istrinya saat ini masih mengalami trauma hingga takut jika bertemu dengan pelaku di tempat kerja setelah mengalami kekerasan fisik.

“Atas kejadian yang menimpa istri saya setelah menjadi korban penganiayaan, saat ini dia masih mengalami trauma, takut jika ketemu pelaku,” kata Alimuddin ke media ini, Kamis (18/01/2024).

Dirinya mengaku sudah delapan belas hari laporan polisi : LP/B/11/2024/SPKT/ berada di Polsek Tamalate dan berharap agar pelaku penganiayaan dihukum berat sesuai dengan perbuatan serta peraturan yang berlaku.

“Iya semoga pelaku ditindak dan diproses tegas. Kejadian ini diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi kejadian serupa ke depan, dan kami berharap penanganan kasus ini ditangani lebih intensif karena istri saya mengalami terus trauma berkepanjangan,” ucapnya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perawat Puskesmas Barombong terhadap korban bernama Sitti Rahmawati di dalam ruangan Puskesmas Barombong terjadi pada tanggal 3 Januari 2024 lalu, di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kejadian itu berawal adanya pasien komplain kepada korban dan mengatakan kenapa tidak sesuai antrian, kemudian korban menyampaikan kepada pelaku tidak usah kita yang mendaftar pasien dan tiba-tiba pelaku melayangkan pukulan ke arah muka korban sebanyak satu kali lalu korban menegur pelaku bahwa bukan bagianmu disini. Pelaku yang menanggapi dengan emosi, korban yang mau meninggalkan ruangan tersebut tiba-tiba pelaku menarik jilbab korban dari arah belakang, hingga terbentur di pintu, dan memukul pada bagian muka korban, lalu meninggalkan ruangan tersebut.

Baca juga :  STIKES Gunung Sari Makassar Siap Cetak Tenaga Kesehatan Berjiwa Enterpreneurship

Pelaku merupakan oknum perawat bagian perawatan yang diduga mengalami kelainan jiwa dan sifat temperamental, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban Sitti Rahmawati. Usai dianiaya, korban merasa keberatan dan tak terima kemudian lanjut ke proses hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...