Tiga Pelaku Pembobol Brankas UMI Ditangkap, Dua Dihadiahi Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menindaklanjuti kasus pencurian uang sebesar 30 juta rupiah yang tersimpan di brankas Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (23/01/2024) sekira pukul 03.00 Wita.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib SIK, MH mengungkapkan, setelah dilakukannya penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, Alhamdulillah kurang dari 24 jam, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Polsek Panakukang Makassar berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.

Pelaku berjumlah 3 (tiga) yaitu inisial W (27) yang merupakan cleaning service di UMI Makassar sekaligus selaku pemberi petunjuk kepada Polisi, sedangkan AS (36), dan AN (33 ) keduanya sebagai buruh harian lepas serta merupakan pelaku utama. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Kabupaten Gowa.

"Atas kejadian ini korban inisial X (bukan nama sebenarnya, red) mengalami kerugian sebesar 30 juta rupiah," ungkap Kapolrestabes Makassar dalam Konferensi Persnya, Rabu (24/01/2024) sekira pukul 15.30 Wita

Urai Kombes Mokhamad Ngajib lagi, motif ketiga pelaku tersebut melakukan pencurian sejumlah uang tersebut adalah untuk membayar utang.

"Untuk pelaku utama inisial AS mendapatkan uang lebih besar dari hasil curian tersebut, yaitu untuk membayar utang dan keperluan lainnya. Sementara pria berinisial AN merupakan residivis, dan hasil curian itu dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan modifikasi motor. Para pelaku juga menggunakan uang haram tersebut untuk foya-foya dan menyewa wanita Pekerja Seks Komersial alias PSK," bebernya.

Kedua pelaku utama pencurian uang tersebut yaitu AS dan AN pada saat penangkapan melakukan berusaha melarikan diri dan melawan Polisi, akhirnya dilakukanlah tindakan tegas terukur (dilumpuhkan dengan timah panas, red).

Aksi pencurian uang itu terjadi di lantai 8 (delapan) yang merupakan ruangan bagian perlengkapan, dan melibatkan orang dalam UMI yang bekerja sebagai cleaning service yaitu pelaku inisial W.

Baca juga :  Ramalan Zodiak Hari Ini 26 Januari 2025: Aquarius, Virgo, Libra, Pisces, dan Sagitarius

"Jadi pelaku itu diarahkan oleh pelaku lainnya yaitu pria W, masuk melalui lantai 6 (enam) lalu mereka menuju lantai 8 (delapan) dan menggasak sejumlah uang," kata Perwira Menengah Polri bertanda pangkat 3 (tiga) bunga melati emas itu.

"Kini ketiga pelaku aksi maling tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus tidur di sel Mako Polrestabes Makassar, dan para terduga ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara," tandas Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib SIK, MH.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...