Kapolres AKBP Yudi Frianto Hadiri Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula Kantor KPU jalan Perumnas Antang Raya Makassar, Rabu (24/01/2024).

“Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar Hambalie, Ketua Bawaslu Dede Arwinsyah, Kasat Intel Pelabuhan Iptu Zulficar, Kasat Intel Polrestabes Makassar mewakili Kapolrestabes, Kesbang Pol dan yang mewakili Dandim,” ungkap Kasi Humas Iptu Hasrul.

“Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Yudi Frianto menyampaikan untuk penentuan lapangan dan lokasi kampaye rapat umum agar diperhatikan dan diantisipasi jalur untuk masuk dan keluar massa dan para peserta kampanye, agar tidak terjadi kepadatan,” terang Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Toraja Utara Adakan Doa Bersama Lintas Agama 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...