Pemda Enrekang Siap Sambut Bulan Suci Ramadhan, Atur Program dan Kegiatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, besaran fidyah tetap sebesar Rp 35 ribu, seperti tahun sebelumnya. Pimpinan Baznas Enrekang, H. Junwar, menjelaskan perbedaan harga beras premiun, medium, dan rendah, serta menegaskan keputusan nominal infak rumah tangga Muslim dikembalikan kepada Baznas.

Rapat yang dipimpin oleh Kabag Kesra Setda Enrekang, H. Agussallangan, bersama H. Junwar dari Baznas Enrekang, berkomitmen untuk segera melaporkan hasil rapat kepada Bupati guna pembuatan surat edaran. Mereka berharap hasil rapat ini akan mendapatkan berkah dari Allah. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketum Wilianto Tanta Lantik Pengurus PSMTI Banten Periode 2024-2028, Disaksikan Gubernur Banten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Totaka Rutin Lakukan Patroli dan Sambang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digalakkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Salah...

Bersama Komunitas Pengemudi Ojek Online, Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Kegiatan “Polantas Menyapa”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana hangat terlihat di Jalan Sarappo, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, saat personel Satuan...

Protes Atas Dugaan Ketidakadilan Terhadap Pengusaha Lokal, Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum

PEDOMANRAKYAT, BATU BARA - Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas...

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Bahas Kontribusi Tionghoa dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Wilianto Tanta, melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan...