Pemda Enrekang Siap Sambut Bulan Suci Ramadhan, Atur Program dan Kegiatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, besaran fidyah tetap sebesar Rp 35 ribu, seperti tahun sebelumnya. Pimpinan Baznas Enrekang, H. Junwar, menjelaskan perbedaan harga beras premiun, medium, dan rendah, serta menegaskan keputusan nominal infak rumah tangga Muslim dikembalikan kepada Baznas.

Rapat yang dipimpin oleh Kabag Kesra Setda Enrekang, H. Agussallangan, bersama H. Junwar dari Baznas Enrekang, berkomitmen untuk segera melaporkan hasil rapat kepada Bupati guna pembuatan surat edaran. Mereka berharap hasil rapat ini akan mendapatkan berkah dari Allah. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kasdam XIV/Hsn Lantik 115 Siswa Dikmaba TNI AD TA 2022 (OV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Peran Dandim Dukung Agenda Nasional Presiden

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan...

37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Pilih Orang-orang Terbaik untuk Bangun Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin...

Pangdam Hasanuddin Tekankan Pembinaan dan Disiplin Prajurit di Jajaran Kodam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Panglima Kodam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya pembinaan satuan (Binsat) dan disiplin prajurit...

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2025/2026, Personel Polsubsektor Sangkarrang Tingkatkan Kegiatan Sambang di Pemukiman Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,...