PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersiap menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445-H dengan menggelar rapat di Kantor Bupati, selasa (30/01/2024). Rapat ini dipimpin oleh Kabag Kesra, melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan ormas Islam yang membahas program dan kegiatan terkait dengan bulan suci tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementrian Agama, Baznas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KUA sekabupaten Enrekang, MUI, serta ormas Muhammadiyah dan Wahdah Islamiyah. Fokus pembahasan melibatkan nominal zakat fitrah, fidyah, infak rumah tangga muslim, dan infak jamaah haji.
Tentang zakat fitrah, disepakati bahwa ada tiga kategori dengan besaran nominal yang disesuaikan dengan kualitas beras. Mulai dari kualitas tingkat atas seharga Rp 40 ribu, kualitas menengah Rp 35 ribu, hingga kualitas tingkat bawah Rp 28 ribu. Pimpinan Baznas Enrekang, Dr. Ilham Kadir, mengungkapkan bahwa kenaikan nominal zakat fitrah terkait dengan naiknya harga beras di pasar.