Ribuan Pemilih Pemula di Sinjai Terancam Tidak Menggunakan Hak Pilihnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemilih pemula yang didominasi kalangan pelajar SMA dan sederajat yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Sinjai mencapai seribuan orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan sipil (Dsdukcapil) Sinjai melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Syaifullah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (30/1/2024) menyebutkan bahwa data pemilih pemula di Sinjai yang tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 9.229 orang.

Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman per tanggal 30 Januari 2024 sebanyak 7.574 orang sedangkan sisanya 1.655 orang belum melakukan perekaman sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Jadi pemilih pemula yang jumlahnya sekitar sembilan ribuan ini adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun pada hari H pencoblosan Pemilu 2024 atau kelahiran tahun 2006 dan 2007," jelasnya.

Kendala yang dihadapi sehingga masih banyaknya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman adalah tidak kooperaitfnya pihak sekolah dalam mengimbau siswanya untuk mengikuti perekaman saat dilakuakn jemput bola di sekolah SMA dan sederajat.

"Sejak tahun 2022 dan tahun kemarin kita lakukan perekaman langsung ke sekolah SMA, SMK dan MA, namun ini tidak maksimal sebab tidak ada keseriusan dari pihak sekolah untuk mengarahkan seluruh siswanya yang masuk prmilih pemula untuk melakukan perekaman," tandasnya.

Olehnya itu diwaktu yang tersisa sekitar dua pekan ini agar pemilih pemula tersebut dapat menggunakan hak pilihnya agar segera melakukan perekaman E-KTP di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Kita tetap buka pelayanan perekaman hingga menjelang hari pencoblosan. Kalau sudah melakukan perekaman sudah bisa menggunakan hak pilihnya meski kartunya belum tercetak, cukup memperlihatkan bukti identitas kependudukan digital lewat handphone di TPS dimana mereka terdaftar," kuncinya. (AaN)

Baca juga :  Kasubdit I Narkoba Polda Sulsel Dorong Program 'Sikola' Berantas Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriahkan “Turnamen Terbuka Sepakbola Mini, Piala Kaltara Dihati U-50”, Tim Alumni SMANSA Makassar All Star Bertolak ke Tanjung Selor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memeriahkan hajatan "Turnamen Terbuka Sepakbola Mini, Piala Kaltara Dihati U-50 (Usia 50 tahun...

5 Motor Terbakar di UNM, Polisi Minta Aktivitas Malam Mahasiswa Dibatasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung sempat memanas pada Rabu (05/11/2025) sore. Bentrok...

589 Peserta Ikuti Sidang Pemilihan Caba PK, Pangdam XIV/Hsn: “Integritas Adalah Harga Mati”

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku Ketua Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin memimpin Sidang...

Pangdam Bangun Nawoko Resmi Akhiri TMMD ke-126, Serukan Semangat Akselerasi Desa

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126...