PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. Baba, SE. MM, menghadiri rapat koordinasi terkait pembahasan program kerja sama Pola Pembibitan Pendidikan Tinggi Vokasi di bidang transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi.
Pj Bupati Enrekang, Dr. Baba mengharapkan peran penting Kementerian Perhubungan dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor transportasi.
“Kerja sama antara regulator, operator, dan industri menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas,” kata Pj Bupati Enrekang, H. Baba, kepada media ini kamis (01/02/2024) di Jakarta.