PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. Baba, SE. MM, menghadiri rapat koordinasi terkait pembahasan program kerja sama Pola Pembibitan Pendidikan Tinggi Vokasi di bidang transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi.
Pj Bupati Enrekang, Dr. Baba mengharapkan peran penting Kementerian Perhubungan dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dalam pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor transportasi.
"Kerja sama antara regulator, operator, dan industri menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan SDM yang berkualitas," kata Pj Bupati Enrekang, H. Baba, kepada media ini kamis (01/02/2024) di Jakarta.
Menurutnya, rakor ini merupakan upaya bersama untuk membahas program kerja sama Pola Pembibitan Pendidikan Tinggi Vokasi antara Pemerintah Daerah dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan. Agenda utama mencakup pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah dengan BPSDM Perhubungan.
Acara yang berlangsung di Merlynn Park Hotel Jakarta ini dihadiri oleh para Kepala Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDMD). Mereka diundang untuk menyiapkan dokumen kelengkapan MoU/PKS, termasuk Peraturan Kepala Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Peraturan Kepala Daerah tentang Peta Jabatan Dinas Perhubungan, proyeksi kebutuhan jabatan lima tahun, serta Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang transportasi, sejalan dengan visi pembangunan nasional dan penguatan sektor transportasi di Indonesia. (syafar)