Deklarasi Gerakan Rakyat Kawal TPS ditandai dengan pembacaan ikrar relawan yang dipimpin oleh Koordinator Presidium Provinsi Gerakan Rakyat Sulsel Asri Tadda, diikuti oleh aemua yang hadir.
Setidaknya terdapat tiga poin dalam pernyataan deklarasi tersebut, antara lain:
Pertama, bahwa Pemilu adalah sarana demokratis untuk memilih dan menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia.
Kedua, bahwa kewajiban negara dan juga rakyat Indonesia untuk menjaga harkat dan martabat Pemilu agar berlangsung jujur dan adil.
Ketiga, sebagai manifestasi menjaga proses Pemilihan Umum yang bersih dan bermartabat, maka relawan mendeklarasikan Gerakan Rakyat Kawal TPS.
Dengan deklarasi ini, maka seluruh relawan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) ditugaskan untuk menjadi pemantau atau sebagai saksi luar di TPS masing-masing.
“Setelah deklarasi ini, seluruh relawan sudah harus siap turun ke TPS masing-masing untuk menjalankan tugas mengawal dan menjaga suara AMIN pada Pilpres 14 Februari nanti,” tegas Asri selepas deklarasi.
Asri yang juga Kepala Deputi Saksi dan Pengorganisasian TPD AMIN Sulsel mengatakan, semua relawan akan diberikan surat tugas darimu Timnas AMIN sebagai wujud pengakuan eksistensi mereka dalam proses Pemilu nanti.
“Insya Allah semua relawan yang tidak menjadi saksi dalam, akan diberikan surat tugas dari Satgas Saksi Timnas AMIN untuk menjadi pemantau atau saksi luar di TPS yang ditunjuk,” pungkasnya.(*/And)