PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Pendampingan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 Modul Penatausahaan Keuangan. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir Armayani, M.Si, di Hotel Ibis Styles, Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 03, Kota Makassar, Kamis pagi (08/02/2024) sekira pukul 09.00 Wita.
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Wajo Ir Armayani, M.Si mengungkapkan, kegiatan ini adalah pendampingan SIPD-RI yang telah diterapkan mulai tahun 2024.
"Kalau sebelumnya itu memang sudah SIPD, namun masih standar, nah SIPD-RI 2024 ini ada perubahan sedikit, terkait kode-kode akun atau pun nomenklatur yang ada di aplikasi itu, maka dari itu dilakukanlah pendampingan hari ini utamanya pada proses penatausahaan keuangan daerah," jelasnya.
Saat ditanya oleh media ini terkait perbedaan antara SIPD dengan SIPD-RI, sembari tersenyum Sekda Wajo mengatakan, terdapat penyesuaian-penyesuaian dari yang sebelumnya.
"Kalau SIPD yang lalu itu belum sepenuhnya bisa melakukan foto copy proses bisnis dari pengelolaan keuangan itu, sampai mulai dari perencanaan penganggaran sampai pelaporan itu," ujarnya.
Lanjut Sekda Wajo berpangkat Pembina Utama Madya itu, jadi SIPD-RI ini adalah penyempurnaan dari aplikasi yang ada sebelumnya.
"Sejatinya, kami baru menggunakan aplikasi SIPD itu pada tahun 2023. Jadi tahun 2024 ini adalah penyempurnaan dan inilah teman-teman yang hadir di tempat ini adalah para pejabat Penatausahaan keuangan, para bendahara pengeluaran dan penerima, karena semua ini masuk dalam proses penatausahaan," timpalnya.
Urai Ir Armayani lagi, para peserta kali ini sangat luar biasa, yaitu ada 3 (tiga) yaitu, pengelola Pendapatan Asli Daerah alias PAD dan bendahara penerima/pengeluaran, beserta Pejabat Penatausahaan Keuangannya atau PPK.
Sedangkan jumlah peserta SIPD-RI ini diikuti sekira lebih kurang 100 orang, 1 (satu) OPD minimal minimal 2 (dua) orang. Karena pejabat penatausahaan keuangan dalam hal ini Kasubag Keuangan dengan bendahara penerima/pengeluaran.
Tampak terpantau oleh media ini, para peserta SIPD-RI yang merupakan ASN Pemkab Wajo, sangat antusias dalam mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh pemateri yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang khusus menangani SIPD-RI.
"Jadi kegiatan ini juga terdapat orang khusus IT yang akan melakukan pendampingan ketika terjadi masalah pada sistem," ketusnya.
Tambah Ir Armayani, kegiatan ini sudah 2 (dua) kali dilakukan, yang pertama itu minggu lalu, yaitu untuk penyusunan laporan keuangan 2023 yang masih SIPD yang akan dikonsolidasikan masuk ke laporan Pemkab Wajo.
"Kalau untuk penganggaran kegiatan ini bersumber dari APBD," sebut ibu Sekda.
Dirinya pun mengharapkan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, agar aplikasi SIPD-RI tersebut bisa terkoneksi semua, mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan, sampai pada pelaporan keuangan.
"Jadi nanti kedepannya, pelaporan itu tidak lagi harus dibuat, akan tetapi memang karena diikuti sampai akhir, tinggal mengklik saja lalu terprint laporan itu, dalam artian sudah terintegrasi semuanya," katanya.
"Sementara itu, Bupati Wajo Amran Mahmud berpesan kepada saya untuk terus mengawal SIPD-RI ini, karena ini kan tidak lain adalah wujud dari akhir APBD, itu pastinya terdapat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK sebagai lembaga eksternal yang diberikan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan melalui sistem ini, Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP bisa tetap kita pertahankan," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir Armayani, M.Si menyampaikan, penting bagi para peserta dari berbagai OPD ini, agar mengelola APBD melalui sistem.(Hdr)