Ditlantas Polda Sulsel Miliki Alat Pengukur Kebisingan Suara Kendaraan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong, Ditlantas Polda Sulsel saat ini telah memiliki alat pengukur kebisingan Suara kendaraan bermotor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut menjelaskan, alat pengukur ini akan merekam suara kebisingan sesuai dengan besaran CC kendaraan.

“Ketika melakukan pengukuran suara, di bawah 80 CC akan berada pada kisaran 77 desibel jika diukur lebih detail, akan masuk kategori brong,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (08/02/2024).

Lanjut Kompol Gani, ketika alat ini mengukur suara knalpot kendaraan 80 CC hingga 175 CC di atas 80 Desibel diklaim menggunakan knalpot brong alias bising.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dari Cemooh ke Luka Bakar, Cerita Terakhir Afnan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hebat, UIAD Sinjai Raih Akreditasi Unggul

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kabar membanggakan kembali datang dari salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di bawah naungan Kementerian...

DPRD Pinrang Restui Pembentukan Bapenda

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — DPRD Pinrang akhirnya hanya menyetujui satu ranperda dari tiga ranperda non APBD yang diajukan Pemkab...

Dapur Modul Berbagi, 266 Pekan Menyapa Santri Tahfidz di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Semangat berbagi tak pernah padam dari para relawan “Dapur Modul Berbagi”. Setiap Jumat, mereka menyambangi...

Langkah Besar UKI Paulus: Resmi Buka Program Studi Doktor (S3)  Bidang Hukum

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Doktor (S3)...