PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pesta demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yaitu Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
“Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama 5 (lima) tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak dengan logat Makassar, di Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo KM 04, No 244 Makasar, Selasa (13/02/2024).