Rugikan Negara 200 Juta Lebih, MJ Diancam Kurungan 6 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sehingga terhadap tersangka MJ dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra, Polda Sulsel, Kejati Sulsel, dan Kejari Maros, dalam penegakan hukum pidana perpajakan merupakan salah satu upaya pengamanan penerimaan negara sektor perpajakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

“Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya,” tukas Sunarko.

Di sisi lain Direktorat Jenderal Pajak tidak segan untuk bertindak tegas terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh, terutama jika terdapat indikasi melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yang dapat merugikan pendapatan negara.

“Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200,” pungkas Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Sunarko.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Munira Hasjim, Profesor Perempuan dalam Kontestasi Pildek FIB Unhas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...