“Adapun motifnya adalah kebutuhan ekonomi untuk kepentingan pribadi,” ucap Kompol Devi.
Lanjut Perwira Menengah Polri bertanda pangkat 1 (satu) bunga melati emas itu, korbannya adalah pensiunan dosen atas nama Kastumuni Harto (51) beralamatkan di BTN Minasa Upa Kota Makassar.
Ada pun kronologis kejadian tindak pidana pencurian ini adalah, saat itu korban sedang berada di Masjid karena merupakan salah satu pengurus Masjid, sehingga rumahnya kosong dengan pagar tertutup kunci namun tidak digembok.
“Korban meninggalkan rumah dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita, pada saat itulah pelaku memanfaatkan keadaan dengan cara berpura-pura mengantar paket,” timpalnya.
Untuk meyakinkan ada orang atau tidak di rumah yang ingin disatroninya, maka pelaku berteriak dengan mengatakan “paket” sebanyak 3 (tiga) kali, setelah yakin tidak ada orang, maka pelaku Ade (33) tahun langsung masuk dan membobol rumah korban Kastumuni Harto (51).