3 Komplotan Pencurian Emas 2 Kg dan 1 Penadah Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Korban meninggalkan rumah dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita, pada saat itulah pelaku memanfaatkan keadaan dengan cara berpura-pura mengantar paket,” timpalnya.

Untuk meyakinkan ada orang atau tidak di rumah yang ingin disatroninya, maka pelaku berteriak dengan mengatakan “paket” sebanyak 3 (tiga) kali, setelah yakin tidak ada orang, maka pelaku Ade (33) tahun langsung masuk dan membobol rumah korban Kastumuni Harto (51).

Urai Kasatreskrim, setelah memasuki rumah korban, pelaku menemukan sebuah brankas yang awalnya dikira oleh pelaku adalah meja tempat beberapa tas. Selanjutnya pelaku mendorong brankas hingga ke ruang depan dan meninggalkan rumah korban untuk memanggil 2 (dua) orang rekannya untuk membantu mengangkat dan membawa brankas tersebut.

Atas kejadian tersebut, sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh personel Polrestabes Makassar, diantaranya adalah 8 (delapan) keping logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan kadar emas 999,9 persen, berat keseluruhan 800 gram.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah sebagaimana yang dimaksudkan oleh pasal 363 ayat (1) Ke 3e, Ke 4e, Ke 5e, dan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 (delapan) tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, SIK, SH.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kriminolog UI Dr. Eva Achjani Zulfa, SH, MH : Peristiwa Pidana Dalam Kasus Kematian Virendy Adalah Perbuatan Kesengajaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...