Adi Akbar juga menjelaskan bahwa ia tetap konsisten dengan pernyataan sebelumnya, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan bentuk penzoliman.
Dia menegaskan bahwa ia tidak melakukan pelanggaran pemilu yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya. Ia meminta Bawaslu Kota Makassar untuk melihat dan mengklasifikasi tuduhan dengan jernih.
“Semoga dengan klarifikasi ini, kebenaran dapat terungkap dan ketidak pastian dapat teratasi,” terang pemilik Yayasan Akbar Daeng.
Ia meminta agar pihak yang terkait bisa mengungkap dan menangkap pelaku yang berbuat kecurangan dalam pesta demokrasi ini,
Ia pun berharap oknum yang menuding dirinya bisa membuktikan atas tudingan pada dirinya. (And)