Pemda Enrekang Gelar Forum Perangkat Daerah Untuk RKPD dan Renja Tahun 2025
PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Enrekang dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2025. Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah sebagai tindaklanjut dari hasil Musrenbang tingkat Kecamatan.
Inisiatif ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 136 dan 137, yang mengamanatkan salah satu tahapan proses perencanaan dan penganggaran. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis, (07/03/2024).
Forum ini dihadiri perwakilan Pj Sekda Enrekang, para staf ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, perangkat kepala Daerah se-kab Enrekang, Camat se-Kabupaten Enrekang, serta pimpinan pengurus tinggi/akademisi, organisasi masyarakat, LSM, dan organisasi profesi. Selain itu, hadir pula para Kasubag Perencanaan atau pejabat yang menangani perencanaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).