“Selain tindakan represif atau penindakan hukum, kami juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Tindakan preemtif itu berupa penyuluhan. Sedang preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli,“ katanya lagi.
Adapun tindakan preemtif berupa penyuluhan itu, penyebarannya melalui media cetak sebanyak 136, media elektronik dan media online sebanyak 193, media Sosial sebanyak 923. Spanduk 156, Leaflet 2324 dan Sticker 2118 serta Billboard 68.
“Untuk kegiatan preventif berupa pengaturan sebanyak 747, penjagaan 231, pengawalan 78 dan patroli 324 kali. Adapun jumlah kecelakaan selama Operasi Keselamatan Pallawa ada 5 (lima) kasus. Dengan korban luka ringan 6 (enam) orang. Kerugian materil Rp 1.200.000,” tandas AKBP Dr Amin Toha.(Hdr)