Berikan Kesaksian di PN Maros, Ayah Virendy Soroti Profesionalitas Penyidik dan Beberkan Ajakan Damai Rektor Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sidang kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19), mahasiswa jurusan Arsitektur angkatan 2021 di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia secara tragis saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Rabu (13/03/2024) pagi hingga siang hari.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Maros, Khairul, SH, MH memeriksa 2 (dua) orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum M. Alatas dan Sofianto Dhio M, SH. Kedua saksi itu yakni James Wehantouw (ayah almarhum), dan Viranda Wehantouw (kakak Virendy). Menariknya, kehadiran ayah dan anak ini mendapat pengawalan ketat sejumlah petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI).

Di persidangan yang mengadili dua terdakwa, Muhammad Ibrahim Fauzi (Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas) dan Farhan Tahir (Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas), Viranda selaku saksi pelapor dalam perkara ini menerangkan perihal awal mendapatkan informasi pada Sabtu 14 Januari 2023 pagi yang mengabarkan jika adiknya sedang berada di Ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar.

Didengar kesaksiannya selama kurang lebih 2 jam, lulusan Universitas Fajar (Unifa) Makassar ini mengakui pula, pemberi informasi via telepon yang belakangan diketahui bernama Muhammad Ibrahim Fauzi itu, tidak mau menyebutkan bagaimana kondisi adiknya yang sebenarnya. “Kami baru mengetahui jika ternyata Virendy sudah meninggal dunia setelah bapak saya menghubungi kerabat yang bekerja di rumah sakit swasta ternama tersebut,” tuturnya.

Viranda pada kesempatan ini mengungkapkan pula, diduga adiknya bergabung di organisasi pencinta alam itu dan mengikuti kegiatan diksar karena adanya desakan dari senior kampusnya. Dugaan muncul setelah melihat bukti chat almarhum dengan seorang seniornya yang juga pengurus Mapala 09 FT Unhas. “Meski adik saya sudah menolak secara halus, seniornya tetap mendesak. Bahkan uang pendaftarannya dibayarkan oleh seniornya,” tandasnya.

Baca juga :  Angka Pernikahan Dini Tinggi, Ketua Pengadilan Agama Sinjai Temui Bupati ASA

Selanjutnya, James Wehantouw selaku ayah kandung almarhum Virendy ketika tampil memberikan kesaksiannya, secara tegas menyoroti profesionalitas oknum penyidik Satreskrim Polres Maros dalam menangani penyelidikan maupun penyidikan kasus yang pernah viral dan mendapat atensi publik di tanah air. Pasalnya, sejak awal kasus ini dilaporkan, sudah terlihat adanya indikasi atau dugaan keberpihakan oknum aparat penegak hukum terhadap pihak tertentu.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Menggelar Pemeriksaan Kesehatan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Si Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Soppeng menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel dan anggota Bhayangkari...

Dandim 1423 Soppeng Perintahkan Babinsa Kawal Langsung Panen Petani

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah , Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung...

Jumat Berkah, Jamaah Masjid Nurul Falah Takalala Santap Siang Bersama 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Seusai Shalat Jumat berjamaah, pengurus Masjid Nurul Falah Takalala Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng selalu menyiapkan...

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...