Maria Ulfa menyatakan rasa syukur mendalam terhadap pencapaian sertifikat hak paten sederhana yang telah diperolehnya, penghargaan tersebut sebagai hasil terbaik dari upaya yang diajukan melalui proses yang panjang dan penuh dedikasi.
Dia menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan kuat tim peneliti dan bantuan yang diberikan oleh LPPkM UTS yang memainkan peran penting memfasilitasi dan mendorong pencapaian tersebut.
“Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama tim dan dukungan institusi dalam menghadirkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua LPPkM UTS Nurfika Ramdani, dan juga inventor pada invensi tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini, hal tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap para inventor dalam mendapatkan perlindungan hukum yang relevan dengan aplikasi di industri.
Hal ini memungkinkan hasil penelitian untuk segera diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat, mendorong penerapan inovasi yang bermanfaat secara langsung.
“Langkah maju yang signifikan untuk menghubungkan dunia penelitian dengan kebutuhan nyata masyarakat, memastikan bahwa inovasi dapat berkontribusi secara efektif terhadap peningkatan kualitas hidup,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Teknik UTS, Dr. Ir. James Thoengsal, MT., I.PM., berserta civitas akademika FTEK UTS mengucapkan selamat kepada Maria Ulfa Rustam dan Tim atas penghargaan telah berhasil diraih. Semoga penghargaan yang diraih dapat memberikan semangat untuk terus menghasilkan karya-karya terbaik dan inovatif kedepannya. (ym)