Rekonsiliasi Data akan Menjadi Penjamin Mutu Pendidikan di Kabupaten Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Rekonsialiasi Data Sistim penjamin Mutu Internal Pendidikan Dasar akan nenjadi jaminan bagi peningkatan Mutu pendidikan Di Kab.Jeneponto secara keseluruhan terkhusus bagi Sekolah Dasar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto H.Uskar Baso, SH,.M.Pd dihadapan ratusan kepala Sekokah dan sejumah Ketua komite Sekokah pada saat membuka Kegiatan Rekonsiliasi Bertempat Di Hotel Grand Palace Jl.Tentara Pelajar No.15 Makassar Sulawesi Selatan Selasa, (26/3-2024).

H.Uskar Baso,SH.,M.Pd menambahkan bahwa dari 288 sekolah SD ada kurang lebih 100 Sekolah Dasar yang rendah hasil peroleh indeks peningkatan mutunya disebabkan mutu guru yang masih perlu ditingkatkan integritasnya.

Dengan Kegiatan Rekonsialsi ini diharapkn akan ada beberapa solusi, yang berkembang dalam forum diskusi nantinya akan dijadikan acuan sehingga mutu pendidikan di Jeneponto paling tidak naik pada posisi lima tingkat Sulawesi Selatan.

Dulu waktu masih adanya ujian Nasional sebagai ukurang penilaian indeks Prestasi Kab.Jeneponto selalu berada pada tingkat ututan kedua Se Sulawesi Selatan.

"Nah disini pada forum pertemuan yang melibatkan Kepala, Sekolah, Komite Sekolah dan stekholder lainnya yang tentu peduli dengan peningkatan pendidikan agar kedepan kita keluar dari zona rendah menjadi yang terbaik, " kata Uskar.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar Muhamad Haidir, S.Sos,.MM selaku ketua panitia pelaksana Rekonsiliasi menyampaikan bahwa rujukan kegiatan peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang Pendannaan Pendidikan, peraturan Pemerintah RI No.17 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan serts DPA satuan Dinas Pendidikan kab.Jeneponto tahun 2024 yang tentu wjib dilaksanakan demi peningakatan mutu pendidikan di Butta Turatea.

Kegiatan ini akan berlangsung dari Selasa , 26 - Kamis, 28 Maret 2024.

Metode Penyampain materinya yakni Materi Secara Langsung,Tanya Jawab serta penandatangan kesekapatan, pesertanya berasal dari Kepala Sekolah dan dua orang Ketua Komite Sekolah.

Baca juga :  Dosen Unimuda Sorong Raih Doktor di UNM, Kembangkan Aplikasi Rubeda 3T Untuk Warmon Kokoda Distrik Mayamuk Sorong

Nara Sumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Jeneponto, Kordinator Pengawas Sekolah Dasar dan Kordinator Zona terksit SPMI.(rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...