Rekonsiliasi Data akan Menjadi Penjamin Mutu Pendidikan di Kabupaten Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. -Rekonsialiasi Data Sistim penjamin Mutu Internal Pendidikan Dasar akan nenjadi jaminan bagi peningkatan Mutu pendidikan Di Kab.Jeneponto secara keseluruhan terkhusus bagi Sekolah Dasar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto H.Uskar Baso, SH,.M.Pd dihadapan ratusan kepala Sekokah dan sejumah Ketua komite Sekokah pada saat membuka Kegiatan Rekonsiliasi Bertempat Di Hotel Grand Palace Jl.Tentara Pelajar No.15 Makassar Sulawesi Selatan Selasa, (26/3-2024).

H.Uskar Baso,SH.,M.Pd menambahkan bahwa dari 288 sekolah SD ada kurang lebih 100 Sekolah Dasar yang rendah hasil peroleh indeks peningkatan mutunya disebabkan mutu guru yang masih perlu ditingkatkan integritasnya.

Dengan Kegiatan Rekonsialsi ini diharapkn akan ada beberapa solusi, yang berkembang dalam forum diskusi nantinya akan dijadikan acuan sehingga mutu pendidikan di Jeneponto paling tidak naik pada posisi lima tingkat Sulawesi Selatan.

Dulu waktu masih adanya ujian Nasional sebagai ukurang penilaian indeks Prestasi Kab.Jeneponto selalu berada pada tingkat ututan kedua Se Sulawesi Selatan.

"Nah disini pada forum pertemuan yang melibatkan Kepala, Sekolah, Komite Sekolah dan stekholder lainnya yang tentu peduli dengan peningkatan pendidikan agar kedepan kita keluar dari zona rendah menjadi yang terbaik, " kata Uskar.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar Muhamad Haidir, S.Sos,.MM selaku ketua panitia pelaksana Rekonsiliasi menyampaikan bahwa rujukan kegiatan peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang Pendannaan Pendidikan, peraturan Pemerintah RI No.17 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan serts DPA satuan Dinas Pendidikan kab.Jeneponto tahun 2024 yang tentu wjib dilaksanakan demi peningakatan mutu pendidikan di Butta Turatea.

Kegiatan ini akan berlangsung dari Selasa , 26 - Kamis, 28 Maret 2024.

Metode Penyampain materinya yakni Materi Secara Langsung,Tanya Jawab serta penandatangan kesekapatan, pesertanya berasal dari Kepala Sekolah dan dua orang Ketua Komite Sekolah.

Baca juga :  ADPERTISI Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Kalenna Bontongape Takalar

Nara Sumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Jeneponto, Kordinator Pengawas Sekolah Dasar dan Kordinator Zona terksit SPMI.(rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kupoji dan Perlawanan Petani Sidrap terhadap Pupuk Kimia

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Malam itu, Sabtu 16 Agustus 2025, halaman rumah panggung milik Haji Zulkifli, anggota DPRD Sulawesi...

PKKMB Fakultas Psikologi UNM 2025 Berlangsung Seru dan Penuh Antusiasme

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)...

Pelatihan Jurnalistik FKIK Unismuh: Cetak Jurnalis Muda di Tengah Arus Digitalisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Mahasiswa sebaiknya membentuk lembaga pers mahasiswa dan kemudian membuat media massa internal, baik berupa media cetak,...

BRIN, UNHAS dan Pemkab Soppeng Gelar Konferensi Pers Terkait Kehidupan Manusia Purba di Calio 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ,Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Pemerintah Kabupaten Soppeng ,secara...